Samarinda, Kaltimnow.id – Untuk menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus memberikan pembinaan terkait dengan bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah di Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyarankan kepada seluruh pasangan atau calon pasangan yang hendak menikah untuk melakukan Marriage Counseling.
Menurutnya Marriage Counseling, merupakan salah satu cara bagi para pasangan, untuk mencari jalan keluar atau solusi ketika mereka dihadapkan oleh suatu masalah.
Tak hanya sampai disitu saja, Marriage Counseling juga menjadi salah satu cara untuk setiap pasangan terbuka dengan satu sama lain.
“Jadi sebelum pasangan ini akan menikah, sebaiknya mereka menjalani Marriage Counseling, tujuan agar apa? Agar nantinya, mereka akan menerima pasangannya satu sama lain,” katanya, pada Kamis (12/05/2022).
Dengan adanya Marriage Counseling, ia berharap kasus KDRT yang terjadi di Samarinda juga semakin berkurang, Dan terwujudnya zero case pun dapat tercapai. Seperti program-program dari KUA maupun DP2KB.
“Mereka akan diberikan konseling serta penyuluhan dari KUA dan DP2KB melalui program pik remaja dan duta genre juga dapat menekan kasus KDRT itu sendiri. Jadi semua harus bergerak dan bekerja. Kemudian, kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” terangnya.
Kemudian, di dalam Marriage Counseling para pasangan akan bertemu dengan konselor. Dimana konselor tersebut berperan sebagai penengah dan membatu para pasangan untuk memberikan solusi atau jalan keluar hingga menyesali konflik yang terjadi.
“Jadi banyak cara yang bisa kita sisipkan ke elemen-elemen masyarakat mengenai pencegahan KDRT ini,” pungkasnya. (ant/adv)