Samarinda – Seorang anak perempuan berumur 13 tahun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur meninggal dunia pada Selasa (28/04/2020) dinihari. Pasien tersebut meninggal saat dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismed Kusasih mengatakan, pasien dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di Taman Pemakaman Raudlatul Jannah, Kecamatan Samarinda Utara.
Sebelum ditetapkan PDP, pasien tersebut memiliki penyakit bawaan.
“Kebetulan pasien ini memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan dilakukan rapid test hasilnya reaktif,” jelasnya.
Sementara terkait hasil swab, Ismed mengatakan masih menunggu dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
“Hari ini (Selasa) swab-nya sudah dikirim untuk kepastian apakah yang bersangkutan positif terinfeksi virus covid-19,” kata Ismed.
Untuk menelusuri jejak kontak antara pasien dengan orang yang ada di sekitarnya, tim dari Dinas Kesehatan Samarinda, kata Ismed hari ini (Selasa) akan melakukan tracing. (kmn)