Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) implementasi PUG di Perguruan Tinggi se-Kaltim, di Hotel Harris Samarinda, pada Selasa (19/07/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi, yang mengatakan, bahwa dirinya berharap DKP3A dapat mewujudkan dan mencetak kaum perempuan yang hebat dari berbagai aktivitas bidang keahlian.
“Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Diharapkan terbentuk perempuan-perempuan hebat yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional bahkan internasional,” katanya.
Menurutnya, banyak perempuan Kaltim telah memberikan prestasi membanggakan di level nasional. Sehingga, wajar jika pemahaman dan pelaksanaan PUG termasuk di lingkungan perguruan tinggi perlu dilakukan. Karena, melalui perguruan tinggi akan mampu membantu pemerintah mewujudkan kesetaraan gender di daerah.
“Jadi, program ini wajib didukung seluruh perguruan tinggi di Kaltim, sehingga terbentuk kaum perempuan kreatif, inovatif dan berprestasi. Contohnya sudah ada, Sekda Kaltim ada dari perempuan dua orang, pengusaha muda yang mampu ekspor juga perempuan,” jelas Hadi sapaan akrabnya.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, bahwa masih ada atau masih banyaknya kesenjangan gender berupa marginalisasi, subordinasi, stereotipe, double burden, dan kekerasan seksual di lingkungan Kampus menjadi isu menarik dan sangat menghawatirkan.
Maka dirinya, berharap Pelembagaan PUG di lingkungan Perguruan Tinggi perlu segera dibentuk karena merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam membangun partisipasi pada proses pembangunan melalui ketersediaan naskah akademik yang berkualitas, data dan informasi yang valid sebagai bahan penyusunan kebijakan yang responsif gender.
“Kita harapkan perguruan tinggi dapat berpartisipasi dalam implementasi PUG di Kaltim. Apalagi Indeks Pembangunan Gender atau IPG Kaltim urutan ke 25 dari 34 Provinsi, sehingga perlu didukung penuh,” tutur Soraya.
Soraya juga mengharapkan, agar adanya dukungan perguruan tinggi, juga dapat dibentuk Pusat Studi Gender di masing-masing perguruan tinggi se Kaltim.
“Pembentukan itu sesuai surat edaran Gubernur tertanggal 20 September 2021, nomor 460/5117/V/DKP3A/2021 tentang pembentukan pusat studi gender perguruan tinggi swasta maupun negeri,” pungkasnya. (cintia/adv/komimfokaltim)