Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN, Ini Pesan Gubernur Kaltim Isran Noor

Samarinda, Kaltimnow.id – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto, resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, yang berlangsung di ruang Ruhui Rahayu, lantai 1, kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/07/2022).

Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dari Muhammad Edy Muin yang telah purna tugas digantikan oleh Sunarto, disambut baik oleh Gubernur Isran Noor, yang juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Sunarto sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang telah dilantik pada 23 Mei 2022 lalu.

“Atas nama pemerintah provinsi (Pemprov) dan masyarakat Kaltim, saya ucapkan selamat bekerja. Semoga dapat melaksanakan tugas dan bekerja sama dengan pihak terkait agar program-program keluarga berencana ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia,” ucap Isran panggilan akrabnya.

Orang nomor satu di Benua Etam ini, menekankan untuk tugas besar dalam program Keluarga Berencana (KB) yang telah dituangkan dalam Inpres Nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa/kelurahan.

“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” jelas Isran.

Lanjut mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu, menyampaikan Kampung Keluarga Berkualitas, tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah.

“Membangun keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, mulai perencanaan sebelum menikah. Dimana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membantuk mencegah dan menurunkan angka stunting,” harap Isran. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *