Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, yang terlaksana di Hotel Aston Samarinda, pada Rabu (07/09/2022).
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Syirajudin. Rapat itu juga, dihadiri oleh Asisten DKP3A Kaltim Eka Wahyuni, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto, serta perwakilan OPD terkait.
Syirajudin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk terlaksananya rapat hari ini. Sebab menurut dia, rapat kali ini demi mendapatkan rumusan yang akan bermanfaat dalam penyusunan GDPK. Apalagi melihat jumlah penduduk di Kaltim.
Kaltim dengan luas 12.967 km persegi dan memiliki 10 kabupaten/kota, dihuni sebanyak 3.891.849 jiwa (data DKP3A Kaltim Semester II tahun 2022).
“Jumlah tersebut terdiri dari 2.017.037 jiwa laki-laki dan 1.804.512 jiwa perempuan. Daerah dengan penduduk terbanyak ialah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” rincinya.
“Kita sadari proses perencanaan pembangunan tentu mutlak diperlukan suatu integrasi yang variabel demografi dan variabel pembangunan. Tentunya penyusunan grand design pembangunan kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan, menjadi sangat penting dan urgen,” jelas Syirajudin.
Dirinya berharap peserta yang masuk dalam tim penyusunan GDPK bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan rekomendasi dalam memenuhi 5 pilar GDPK. Seperti kualitas penduduk, khususnya di kesehatan dan pendidikan.
“Saya berharap satu hari ini, tolong betul-betul dimanfaatkan untuk tim yang sudah ditunjuk yang bergabung di dalam GDPK ini,” ujar Syirajudin.
Lanjut dia, 5 pilar yang dimaksud adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan pengembangan data base kependudukan.
Sehubungan dengan itu, Asisten DKP3A Kaltim, Eka Wahyuni menyampaikan, GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan di dalam program 5 tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan dalam jangka waktu 25 tahun ke depan.
“Kegiatan ini untuk mendorong upaya percepatan penyusunan GDPK 5 pilar Provinsi Kaltim dengan membentuk tim penyusunan GDPK Kaltim. Untuk Kaltim sendiri, masih dalam satu pilar, yakni kuantitas,” ungkapnya.
Eka juga menyampaikan, tujuan utama dalam GDPK, ialah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.
“Jadi tujuan khususnya adalah penduduk tumbuh seimbang, manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi.” jelasnya.
Diketahui, GDPK telah ada di 10 kabupaten/kota se-Kaltim dan sudah disusun, namun masih dalam 1 aspek atau pilar. Kecuali GDPK Kota Balikpapan yang telah selesai menyusun GDPK yang mencangkup 5 pilar. (cintia/adv/kominfokaltim)