Komisi II DPRD Kaltim Perjuangkan Hak-hak Nelayan

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap nasib nelayan yang terdampak aktivitas bongkar muat batu bara di perairan Muara Berau.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid setelah mendengarkan aduan dari nelayan.

Menyikapi hal tersebut, Ely mengaku telah menghubungi pihak perusahaan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB). Dirinya mengatakan bahwa saat ini PT PTB telah mengajukan izin bongkar muat di wilayah Muara Berau.

“Nantinya, ketika izin telah disetujui. Mereka akan berkontribusi untuk nelayan terdampak di sana,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut Ely mengatakan, untuk saat ini jumlah keseluruhan nelayan yang terdampak atas aktivitas bongkar muat di Muara Berau ada sekitar 229 orang.

“Oleh karenanya, kami benar-benar berharap agar PTB bisa berkontribusi terhadap nelayan,” ucapnya.

Keseriusan Politikus PDI Perjuangan asal Kutai Kartanegara (Kukar) ini terhadap hak-hak nelayan tidak main-main. Pasalnya, semua itu dibuktikan Ely dengan menghubungi pihak perusahaan setelah RDP di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim.

Ely juga telah menanyakan formula khusus yang akan digunakan PT PTB terhadap kesejahteraan nelayan di Muara Berau.

“Saya tanya, apakah ada formula khusus untuk nelayan. Mereka menjawab ada. Tapi setelah izin bongkar muat selesai dan sudah beraktivitas. Nanti, kita harus rapat lagi dengan mereka untuk membicarakan ini lebih lanjut,” jelasnya.

Selain memperjuangkan hak-hak nelayan di wilayah Muara Berau, Ely juga mempertanyakan terkait keuangan daerah maupun retribusi ini, yang mana akan mendorong PT PTB untuk dapat menunaikan kewajibannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim meningkat.

“Komisi II ini mengejar penghasilan, kalau PTB exciting kerjaan maka harus memberikan sebagian penghasilannya ke daerah. Nanti kita panggil lagi, karena kita harus tahu mereka investasinya berapa. Biasanya kalau diatas Rp 5 miliar itu wajib terdaftar di Kaltim, wajib diketahui Gubernur dan wajib pajak penghasilannya disetor, biar PAD kita meningkat,” terangnya.

Bukan tanpa alasan, merujuk pada fakta lapangan, yang di mana wilayah Muara Berau diketahui merupakan terminal laut terbesar se-Asia Tenggara.

“Nah, harusnya berkontribusi langsung kepada Kaltim. Kita tidak boleh kehilangan momen untuk meningkatkan PAD,” tuturnya.

“Kita ini di Komisi II, jadi kita harus tahu siapa saja yang memberikan kontribusinya untuk daerah. Apalagi menurut Ketua DPRD Kaltim, wilayah Muara Berau itu floating terminal terbesar se-Asia Tenggara. Harusnya berkontribusi langsung kepada Kaltim. Kita tidak boleh kehilangan momen untuk meningkatkan PAD,” pungkas Ely (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *