Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut menyoroti program rumah layak huni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Program rumah layak huni sendiri menjadi salah satu program unggulan Pemprov Kaltim, di mana pada 2022, pemerintah menargetkan 4.039 rumah akan direhabilitasi.
Hal tersebut diungkapkan, oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, yang mengatakan bahwa program rumah layak huni ini adalah program Pemprov dengan pembiayaan APBD.
“Di mana teknisnya, hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk dihuni dan merehabilitasi rumah warga itu,” ujarnya.
“Rumah layak huni sebenarnya hanya merehab, dengan pagu anggaran Rp 25 juta per rumah,” sambung Veri sapaan akrabnya.
Dirinya mengakui, di mana pihaknya telah meminta penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim terkait realisasi program tersebut.
“Program layak huni dari tahun ke tahun selalu dianggarkan. Ini artinya program ini terus berjalan.” ucap Veri.
Selain itu, Komisi III DPRD Kaltim, kata Veri, juga menanyakan persoalan mengenai mekanisme untuk masyarakat mendapatkan program tersebut.
“Kami juga bertanya mengenai mekanismenya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,”katanya.
Komisi III berharap agar program rumah layak huni tepat sasaran dan terealisasi dengan baik kedepannya. (tia/adv/dprdkaltim)