Sosper di Balikpapan, H Baba Sebut Bayar Pajak untuk Pembangunan Daerah

Samarinda, Kaltimnow.id – Pajak Daerah menjadi salah satu pendapatan daerah. Untuk memaksimalkan pendapatan tersebut, anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur H Baba, turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (sosper) terkait pajak daerah, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (17/10/2022).

Menurut H Baba, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, penting untuk disebarluaskan kepada masyarakat agar pengetahuan masyarakat tentang pajak daerah lebih luas lagi.

“Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat kepada daerah,” katanya.

Menurut dirinya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan disetor kepada Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pajak-pajak tersebut seperti pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan dan lain-lain dimasukan ke kas daerah untuk kegiatan pembangunan di Kaltim diantaranya jalan dan bangunan dearah. Jadi itulah manfaatnya masyarakat membayar pajak yakni untuk pembangunan daerah itu sendiri,” ungkap H Baba.

Maka untuk penjelasan lebih rinci terkait perda pajak daerah ini, anggota DPRD Dapil Balikpapan itu, menghadirkan Dosen STIE Balikpapan Muhammad Riza Permadi selaku narasumber, dan dipandu oleh moderator Siti Aminah.

Riza mengatakan, negara maju bukan karena negara yang hebat tetapi peran rakyatnya yang hebat patuh membayar pajak, setiap warga negara wajib membayar pajak untuk membiayai pembangunan daerah.

“Misalnya ada warga yang punya kendaraan, kalau tidak membayar pajak nanti mendapat sanksi berupa denda hingga penyitaan,” katanya.

Mengapa pajak penting, menurut Riza, soalnya kalau warga tidak membayar pajak pemerintah tidak bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

“Itulah tujuan anggota DPRD Kaltim melakukan sosialisasi tentang pajak. Makanya ada slogan ‘orang bijak taat pajak’ supaya masyarakat paham manfaat membayar pajak,” tukas Riza.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *