DPRD Samarinda Minta Pemerintah Tegas Berlakukan Jam Operasional untuk Truk Besar

Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Markaca minta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempertegas dan berlakukan batasan jam operasional bagi para truk-truk besar.

“Kita akan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur kendaraan besar itu, masalahnya masih ada saja yang di siang hari masuk ke kota,” katanya, pada Senin (26/09/2022).

Pasalnya, sejumlah kendaraan yang ada di Kota Tepian kian tahun semakin bertambah, sedangkan untuk penambahan jalan atau pelebaran jalan hingga perbaikan pihak pemerintah masih mengalami kesulitan anggaran.

Selain itu, bertambahnya volume kendaraan mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas-ruas jalan.

“Penting untuk disikapi dan disiasati untuk mengurangi kemacetan yang ada. Bahwa kendaraan besar ini kita harapkan sudah ada jam berlakunya,” ujarnya.

Kemudian, jika telah ada rekomendasi dari Pansus III kepada pihak pemerintah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberlakukan jam operasional pada malam hari.

Pihaknya pun juga telah melakukan studi banding ke beberapa daerah mengenai pemanfaatan jalan. Mereka mencari rekomendasi dalam memanfaatkan jalan secara ideal untuk diterapkan di Samarinda.

“Kita rekomendasikan kepada pemerintah dengan harapan agar dapat meniru dari daerah yang telah menerapkan lebih dulu,” tutupnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *