Godok Payung Hukum untuk Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Pemerintah

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Nursobah, minta kerja sama pihak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dapat menggodok payung hukum dalam pengamanan aset daerah.

Hal itu dapat dimulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang dapat melakukan pendataan aset daerah secara berkala maupun komprehensif.

“Tentunya tidak bisa dilakukan dalam waktu triwulan, tetapi kami juga harus memanggil pihak terkait dan waktunya masih sangat panjang dalam tahapannya,” katanya, pada Rabu (28/09/2022).

Kemudian, adanya pendataan yang dilakukan akan di sinkronasikan dengan data yang telah ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Datanya kami minta semua, termasuk seperti bangunan sekolah. Karenanya ada yang telah dialihkan ke provinsi tetapi sebagian besar masih tanggungjawab Pemkot Samarinda,” tuturnya.

Nursobah pun mendorong pihak pemerintah untuk dapat membuat bank tanah yang pernah di wacanakan. Tujuannya untuk pengarsipan serta pengamanan aset yang berpotensi menjadi pemasukan daerah.

“Saat ini sudah ada beberapa lahan yang dibebaskan, tetapi masih belum ditemukan berkasnya,” tutupnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *