Samarinda, Kaltimnow.id – Kondisi antrian pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih terjadi di Kota Samarinda.
Bahkan, Pertamina baru saja menginformasikan bahwa pembelian BBM jenis pertalite dilakukan pada pukul 19.00-24.00 Wita. Dan telah diterapkan di 6 SPBU yang ada di Kota Samarinda.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyoroti soal masih terjadi antrian BBM di sejumlah SPBU hingga menimbulkan kemacetan kendaraan.
“Baru kemaren ada aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite maksimal Rp 300 ribu perhari, sekarang ada aturan baru yang mengharuskan pembelian pertalite dilakukan pada malam hari. Apakah ini bisa mengurangi kemacetan antrian BBM,” kata Angkasa Jaya Djoerani, pada Sabtu (29/10/2022).
Jaya sapaan karibnya mengatakan, harusnya Pertamina memiliki usulan yang baik dalam menanggapi antrian BBM Pertalite. Pasalnya, Ia menilai bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham dengan perbedaan BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Sehingga dikategorikan penyebab antrian SPBU lantaran adanya BBM subsidi.
“Jadi pertamina harus memberi dua opsi kepada masyarakat, tetap menggunakan pertalite dengan harga murah, namun kendaraan jadi boros, atau menggunakan pertamax dengan harga mahal tapi kendaraan jadi irit. Itu sebenarnya yang penting, jadi tidak ada lagi kemacetan akibat antrian BBM,” jelasnya.
Untuk itu, politisi dari fraksi PDI Perjuangan meminta pihak Pertamina bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang BBM Pertalite dan Pertamax.
“Jadi masyarakat bisa paham konsekuensi menggunakan Pertalite dan Pertamax. Agar mereka tidak keliru dalam penggunaan BBM,” sebutnya. (ant/adv)