Samarinda, Kaltimnow.id – Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar Hakim soroti persoalan fenomena anak jalanan yang masih kerap berkeliaran di Kota Tepian.
Saat dimintai pendapat, Deni menuturkan bahwa melihat kondisi demikian, sudah sepantasnya bagi negara untuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, termasuk hak anak jalanan.
“Kalau saya melihat, saya akan melaporkan itu. Tadi saya sudah minta kepada dinas terkait supaya yang membahayakan kepada pengguna jalan itu tolong ditindaklanjuti” tuturnya, pada Kamis (02/03/2023).
Deni mengungkapkan jika persoalan tersebut merupakan ranah dari Satpol PP, sehingga memiliki kewenangan untuk memelihara atau memberikan arahan.
Meskipun Deni mengakui anak jalanan ini kebanyakan berusia di bawah umur, namun beberapa dari anak jalanan ini meresahkan masyarakat.
“Artinya jangan sampai mereka meresahkan kepada masyarakat juga kepada pengguna jalan, karena bagaimanapun keselamatan di jalan lebih penting, kebanyakan mohon maaf, ada yang ngelap kaca dengan unsur pemaksaan,” ujarnya
Oleh karena itu, Deni beranggapan perlu ada catatan bagi pemerintah agar dapat menumbuhkan rasa koperatif dan tanggung jawab oleh setiap masyarakat untuk bekerja sama dalam memberdayakan anak jalanan.
“Kalau memang ditemukan lagi, lapor saya bilang kepada Satpol PP, supaya ditindaklanjuti,” pungkasnya. (mal/adv)