Kutai Kartanegara – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu dan KPU Kukar.
Dalam aksinya, mereka menolak rekomendasi Bawaslu RI yang menginstruksikan untuk membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kukar. Mereka menganggap rekomendasi yang dibuat tersebut dianggap cacat hukum.
Mereka mendukung KPU Kukar agar tidak di intervensi dan tetap menjalankan tahapan pilkada sesuai jadwal.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU Kukar yang menerima aksi massa mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu RI tersebut. Namun jika memang ada, akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar penentuan keputusan.