Samarinda, Kaltimnow.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menerima aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda terkait keterbukaan informasi distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Samarinda.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi lanjutan di Fuel Terminal Samarinda, Jalan Cendana, Selasa (13/10/2026). Dialog yang berlangsung pukul 17.00 hingga 18.00 WITA itu berjalan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, HMI meminta Pertamina membuka informasi mengenai skema distribusi BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda. Mahasiswa juga meminta penjelasan mengenai variabel penetapan kuota serta penguatan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Officer Communication, Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Kahfi Haqi Arasyi, mengatakan pihaknya menghormati aspirasi mahasiswa dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertamina mendukung keterbukaan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi. Data operasional penyaluran dapat disampaikan sesuai ketentuan dan klasifikasi informasi yang berlaku,” ujarnya.
Kahfi menyebut, Pertamina memahami kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai penyaluran BBM. Karena itu, aspirasi yang disampaikan HMI akan menjadi masukan bagi perusahaan, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, informasi mengenai realisasi operasional penyaluran BBM perlu dibedakan dari kebijakan alokasi serta besaran subsidi atau kompensasi yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
Menurutnya, penyampaian informasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang dan didasarkan pada data yang telah diverifikasi.
“Apabila informasi yang diminta merupakan data operasional Pertamina yang terbuka untuk publik, kami akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Untuk data kebijakan atau penetapan yang menjadi kewenangan regulator, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Meski demikian, HMI tetap menyampaikan pernyataan sikap terkait permintaan keterbukaan data distribusi BBM. Pertamina menyatakan menghormati sikap tersebut dan menegaskan bahwa tindak lanjut permintaan informasi harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kahfi berharap komunikasi antara Pertamina dan mahasiswa dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan terkait distribusi dan pelayanan BBM bisa dibahas secara terbuka sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami berharap komunikasi ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga pertanyaan yang disampaikan dapat dibahas secara jelas sesuai kewenangan masing-masing. Aspirasi mahasiswa menjadi masukan bagi kami dalam memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam. Informasi terbaru juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135. (dot)








