Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda resmi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 hingga 02 Agustus 2021. Penerapan PPKM level 4 ini tertuang dalam surat instruksi Wali Kota
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- …
- 505
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












