Samarinda – Calon wakil bupati Mahakam Ulu Indra Jaya melaporkan adanya praktik politik uang (money politic) dalam Pilkada 2020. Melalui tim kuasa hukumnya, pasangan Yohanes Juan Jenau dengan nomor urut 1 ini melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu Kalimantan Timur.
“Ada pembagian uang sebesar Rp300.000 per orang bahkan paling tinggi Rp 900.000 dan sampai saat ini belum ada hasil penangannya,” kata Indra Jaya, melalui keterangan pers di Samarinda, Jumat (18/12/2020).
Ia mengatakan, bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu Mahakam Ulu dan sudah dilakukan pemanggilan.
“Saya harap penangan itu segera dipercepat, dan sudah ada tiga kali pemanggilan,” paparnya.
Sementara itu, Divisi Hukum PDI Perjuangan, S Roy Hendrayanto mengatakan, akan ikut menemani Indra Jaya melaporkan kasus ini ke Bawaslu Provinsi Kaltim.
“Kami dari pihak provinsi mendampingi untuk menyampaikan keluhan, Bawaslu di Kabupaten Mahakam Ulu sangat tertutup,” katanya.
Selanjutnya, ia bersama Indra Jaya yang telah memiliki bukti-bukti berupa video dan foto menjadi dasar adanya pelanggaran tersebut.
“Adanya temuan pembagian baju dan uang itu sudah termasuk pelanggaran. Kejadiannya sebelum tanggal 9 Desember 2020 kemarin. Belum lagi penggunaan fasilitas negara. Kami dampingi, dan hanya staf yang menerima,” terangnya. (mer)