Samarinda – LKBH Permahi mengadu kepada Ombudsman Pusat usai mengetahui Ombudsman Kaltim menutup laporannya mengenai dugaan maladministrasi. Seketaris LKBH Permahi Kaltim Abdul Rahim menilai perbuatan Ombudsman Kaltim telah melanggar aturan.
Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- …
- 245
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













