Dinsos Kukar Permudah Pencairan BST Rp800 Ribu, Warga Sakit Dilayani ke Rumah

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempermudah pencairan Bantuan Santunan Terencana (BST) melalui Program Etam Sejahtera 2026. Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp800 ribu yang pencairannya difasilitasi melalui Bankaltimtara menggunakan mekanisme Virtual Account (VA).

Program ini menyasar tiga kelompok masyarakat rentan, yakni lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Mekanisme pencairan dirancang untuk memudahkan penerima mengakses bantuan sekaligus memastikan dana diterima sesuai nominal yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinsos Kukar, Muhammad Jafar, menjelaskan penerima manfaat akan memperoleh pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari pihak bank. Setelah menerima notifikasi, penerima dapat mendatangi kantor cabang Bankaltimtara terdekat dengan membawa KTP asli untuk mencairkan bantuan.

Petugas bank akan melakukan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum memproses pencairan dana.

“Penerima manfaat akan mendapatkan notifikasi berupa pesan SMS dari bank. Mereka tinggal datang ke kantor cabang perbankan terdekat dengan membawa KTP asli. Petugas bank langsung mencocokkan NIK, dan uang Rp800 ribu bisa dicairkan secara utuh,” jelas Jafar.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses sekaligus menjaga ketertiban administrasi penyaluran bantuan sosial.

Dinsos Kukar juga menyiapkan layanan jemput bola bagi penerima manfaat yang tidak mampu mendatangi kantor bank karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan.
Layanan ini menyasar lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang mengalami sakit parah sehingga kesulitan melakukan pencairan secara langsung.

Jafar mengatakan, penerima yang memenuhi kriteria dapat difasilitasi melalui penerbitan surat keterangan resmi dari Dinsos Kukar. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pihak bank bersama pendamping untuk mendatangi rumah penerima manfaat.

“Jika ada warga kita yang sakit parah atau tidak bisa berjalan, Dinsos membuatkan surat keterangan resmi. Berdasarkan surat tersebut, pihak bank bersama pendamping akan turun langsung ke rumah penerima manfaat untuk menyerahkan hak mereka secara langsung,” ujar Jafar.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kukar melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kecamatan. Keterlibatan pendamping diharapkan membantu memastikan proses penyaluran berjalan lancar, terutama bagi penerima yang membutuhkan bantuan khusus.

Melalui layanan tersebut, warga yang mengalami keterbatasan mobilitas tetap memiliki akses untuk memperoleh bantuan tanpa harus datang sendiri ke kantor bank.

Dinsos Kukar mencatat realisasi penyaluran BST Etam Sejahtera 2026 telah melampaui Rp322,4 juta dari total anggaran yang disiapkan.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat rentan. Selain memastikan ketepatan sasaran, kemudahan pencairan menjadi aspek penting agar bantuan dapat diakses oleh penerima yang membutuhkan.

Dinsos Kukar diharapkan terus mengoptimalkan proses penyaluran, termasuk melalui pendampingan bagi penerima yang mengalami kendala administratif maupun keterbatasan fisik.

Dengan mekanisme pencairan melalui bank dan layanan jemput bola, BST Etam Sejahtera diharapkan dapat menjangkau penerima manfaat secara lebih mudah, tertib, dan tepat sasaran. (adv/prokomkukar/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed