Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini sedang menggodok mengenai Standar Nasional Pendidikan. Diketahui bahwa Ada delapan kriteria standar nasional pendidikan dan dua diantaranya menjadi prioritas.
“Dalam Standar Nasional Pendidikan ada delapan kiteria standar. Yaitu, Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian Pendidikan. Dari standar itu rata-rata kita sudah memenuhi, tapi hanya saja ada dua yang perlu prioritas, yaitu standar pendidik dan tenaga pendidikan serta sarana dan prasarana,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Tulus Sutopo, (08/12/2020) siang.
Ia menambahkan, Kutai Kartanegara sebagai wilayah yang memiliki Sekolah Dasar terbanyak di wilayah Kalimantan Timur menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
“Di Kaltim jumlah total 504 sekolah dasar yang tersebar di 18 kecamatan,” paparnya .
Disdik Kukar sendiri, kata Sutopo menyediakan anggaran belanja langsung untuk meningkatkan mutu sekolah melalui Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) Kabupaten Kukar.
“Mengacu pada mutu pendidikan, untuk pemenuhannya itu ada beberapa anggaran yang kita arahkan kepada pemenuhan mutu pendidikan itu. Anggaran belanja langsung ke sekolah, kita bantu untuk peningkatan mutu di sekolah. Gunanya untuk mendampingi biaya-biaya yang didanai oleh BOSNAS tetapi tidak tertampung dan sifatnya untuk menutupi,” jelasnya.
Pada ada tahun 2018 lalu, Kukar telah merubah rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) pertama yang masih samar-samar, dan kini sudah mengikuti arah kebijakan kementrian.
“Kalau dulu hanya penuntasan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) tapi itu umum dan sulit untuk diukur, kini kita sudah mengikuti arah kebijakan kementrian menjadi ukuran atau indikator peningkatan indek mutu pendidikan,” ucapnya. (yue)