DPRD Kaltim Matangkan Persiapan Teknis Sosialsasi Perda ke Masyarakat Pada Februari 2021

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Kaltim melaksanakan pembahasan pelaksanaan teknis Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Senin (25/1/2021).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun selaku pimpinan rapat menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan karena legislator Karangpaci (sebutan DPRD Kaltim) juga ingin Perda yang selama ini ditetapkan betul-betul terlaksana dan dipahami masyarakat.

“Ada banyak Perda yang perlu disosialisasikan. Nanti kita sampaikan semua, yang pasti produk-produk hukum daerah akan kita sosialisasikan ke masyarakat. Supaya mereka tahu,” papar Samsun saat ditemui, Senin (25/01/2021).

Teknisnya, 55 anggota DPRD Kaltim akan turun langsung ke kelompok-kelompok masyarakat. Meskipun tidak diwajibkan terlaksana per-Dapil (Daerah Pilihan), anggota dewan akan didampingi oleh staf kedewanan, tenaga ahli, dan akan mengundang narasumber yang berasal dari pihak terkait seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Boleh ke Dapil. Tapi tidak menutup kemungkinan juga misalnya melakukan sosialisasi Perda ke daerah lain yang bukan Dapilnya. Jadi fleksibel saja selama itu wilayah Kaltim. Nanti tetap di kordinasikan ke Sekretaris Dewan,” lanjut Samsun.

Kordinasi ke pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) akan dilakukan oleh DPRD. Samsun memastikan bahwa akan ada komunikasi yang dilakukan kepada kedua lembaga dalam waktu dekat. Terlebih mengenal jadwal pelaksanaan yang spesifik. Nantinya, akan ada koordinator kabupaten dan kota yang akan menyampaikan kepada kepala daerahnya.

“Seminggu sebelum turun sosialisasi Perda, itu semua sudah terinventarisir. Misalnya di Samarinda ada 10 orang yang mau sosialisasi Perda. Itu kan masing-masing titiknya sudah ada. Nannti kita sampaikan kepada pemerintah setempat,” pungkas Politisi PDI Perjuangan tersebut. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *