Samarinda – Polsek Samarinda berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor. Hasil penjualan motor curian, rencana akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe mengatakan, pelaku berinisial A-O (32) dan A-R (40), ditangkap di kawasan Makroman Samarinda, Senin (29/07/2019) sore.
“Saat itu keduanya menggunakan 2 sepeda motor hasil curiannya,” jelasnya.
Selain mengamankan 2 sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu.
“Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan, di dompet keduanya terdapat 1 poket sabu dengan berat 2 gram bruto,” ujarnya.
Dalimunthe menerangkan, modus pelaku adalah mencari sepeda motor korban, yang kuncinya masih menempel di motor, kemudian dibawa kabur.
Diterangkan Dalimunthe, hasil penjualan motor curian akan digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu.
Kasus pencurian sepeda motor itu sendiri, terungkap setelah mendapatkan laporan dari pemilik motor, usai kehilangan sepeda motornya di kawasan Jalan Mawar Samarinda, pada Senin (29/07/2019) pagi.
“Dari laporan tersebut Opsnal Polsek Samarinda Kota kemudian berhasil menangkap pelaku,” tutup Dalimunthe. (kmn)