Kutai Kartanegara – Setelah melaksanakan rekapitulasi pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara melakukan tahapan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di tingkat Kabupaten, Rabu (16/12/2020).
“Penetapan waktu pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten ini sendiri kita patenkan setelah pembahasan internal yang kami bersama perwakilan dari KPU Provinsi Kaltim,” ujar Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, (16/12/2020) siang.
Ia pun mengungkapkan, bahwa pleno tinggkat Kabupaten ini akan di laksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada pukul 21.00 WITA.
“Sesuai dengan tahapan yang tertuang di PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, maka KPU Kukar akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Kukar Pada malam nanti di hotel Grand Fatma Tenggarong,” ungkapnya.
Erlyando pun menghimbau kepada masyarakat atau pun tim pasangan calon untuk ikut serta menjaga proses rekapitulasi pleno tingkat Kabupaten agar berjalan kondusif tanpa ada hambatan.
“Pleno ini akan selesai secepatnya, dan saya akan pastikan kondisi selama proses pelaksanaan pleno 18 kecamatan di Kukar berlangsung aman tanpa ada kendala. Untuk semua masyarakat atau pun tim pasangan calon, agar tetap menjaga situasi yang ada, dan di mohon untuk menghormati apapun keputusan dari hasil pleno kedepannya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam perundang-undangan,” pungkasnya. (yue)