Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memaparkan Kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) di Tepian jadi peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu ia ungkapkan berdasarkan data dari SIMFONI-PPA, sebanyak 103 kasus yang terjadi. Namun, dirinya menduga masih banyak kasus yang belum tercatat.
Meskipun sudah ada Undang-Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda), minimnya pemahaman dari seluruh elemen masyarakat, menjadikan angka kasus setiap tahunnya terus terjadi.
“Pemda sendiri belum menyiapkan sarana pendukung, karena kita ingin menjadi zero case. Tak hanya kasus KDRT saja tetapi kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART),” ungkapnya, pada Kamis (12/05/2022).
Dirinya pun menuturkan, pentingnya kesadaran setiap masyarakat akan kesetaraan gender. Hal itu bisa dilakukan dengan cara mensosialisasikan dari tingkat RT maupun lingkungan keluarga di rumah masing-masing.
“Aturan sudah ada hingga perda, tingga kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pencegahan. Misalnya, rembuk RT atau pada saat satu pasangan hendak menikah, mereka akan diberikan konseling pra nikah,” tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan kasus kekerasan akan semakin berkurang, dan peningkatan SDM pun menjadi maju.
“Saya berharap satu pasangan serta lingkungan masyarakat menjadi paham, jadi terciptanya lingkungan yang aman bagi pihak perempuan hingga anaknya,” pungkasnya. (ant/adv)