Komisi II DPRD Kaltim Sebut Sektor Kehutanan Kaltim dapat Pacu Peningkatan PAD

Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat kordinasi bersama Dinas Kehutanan Kaltim di gedung D Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci Kota Samarinda, Selasa (27/10/2020).

Dalam rapat tersebut, ketua Komisi II Veridiana Diana Huraq Huwang menyampaikan kepada Dinas Kehutanan Kaltim agar potensi hutan yang ada di Kaltim dapat dikembangkan dengan baik.

Menurut Veridiana sapaan akrab politisi Paratai Moncong putih itu, bahwa dalam sektor kehutanan, dimungkinkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, dapat meningkat.

“Sumber PAD dari sektor kehutanan ini banyak sekali, dan sangat besar. Tidak hanya industri kayu, masih banyak potensi hutan yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai sumber PAD Kaltim,” terang Kader Banteng ini pada awak media.

Veridiana menjelaksan kembali, bahwa dua tahun terakhir saat ini ada kelonggaran terhadap regulasi untuk penggunaan hutan sosial masyarakat. Hal itu dapat di manfaatkan oleh Dinas Kehutanan Kaltim dalam menyerap PAD dari sektor kehutanan.

Meski begitu, Veridiana tetap mengakui adanya beberapa kendala yang mengakibatkan sulitnya realisasi kegiatan tersebut.

“Sekarang kendalanya pada keseriusan dan kesinambungan. Ini usaha tidak boleh hanya sekali, melainkan harus terus menerus dan wajib untuk dikembangkan,” kata Veridiana.

Veridiana mengatakan, salah satu potensi hutan sosial yang bisa dikembangkan dan dapat dikelola oleh masyarakat, ialah tanaman Coklat kakau dan minyak Asiri,” terangnya.

Selain itu ada beberapa jenis tanamanya yang juga dapat menjadi prioritas bagi kehutanan, yang mana juga tujuannya akan diperuntukkan dengan sistem pengelolaan rakyat.

“minyak asiri kan bias di ambil dari banyak jenis komoditas tanaman hutan, seperti, eukaliptus, gaharu, kenanga, kayu putih, kayu manis, nilam, dan champor,” jelasnya

Sementara itu, kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amirullah mengatakan, pihaknya akan lebih memaksimalkan potensi kehutanan sebagai salah satu sumber pendapatan bagi daerah.

“Komisi II sudah menyampaikan kepada kami, dan meminta agar kami dapat memaksimalkan potensi besar yang ada pada hutan Kaltim. Karena prospek kegiatan itu memang sangat potensial,” katanya. (nin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *