Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan simulasi vaksinasi Covid-19 di ruang Klinik Perjanjian RSUD AM Parikesit, Tenggarong, pada Rabu (13/01/2020).
Dilansir dari kutairaya.com, Plt Dirut RSUD AM Parikesit dr. Martina Yulianti mengatakan, pelayanan dilakukan secara offline. Alur vaksinasi dimulai dengan screening atau pengecekan awal sebelum menuju ke meja pendaftaran.
“Ada empat meja (alur) di ruang vaksinasi. Meja pertama adalah tempat pendaftaran sekaligus untuk verifikasi. Kemudian di meja 2 dilakukan screening kesehatan, meja 3 pelaksanaan vaksin dan meja ke empat pelaporan, dan satu orang yang divaksin memerlukan waktu 15 sampai 20 menit,” ucap perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kukar tersebut.
Menanggapi pelayanan pendaftaran yang dilakukan tatap muka tersebut. Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, bahwa seharusnya pelayanan pendaftaran bisa dilaksanakan secara daring atau online seperti Kota Samarinda.
Hal ini diakui Politikus Daerah Pilih (Dapil) Kukar tersebut, dilakukan untuk meminimalisir berkumpulnya masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran dan melihat luas kabupaten Kukar yang cukup besar.
“Hemat saya pribadi kalau Kukar bisa pakai offline dan online, kalau memang lokasinya terjangkau internet seperti perkotaan kan lebih amannya itu online,” jelas Saleh saat diwawancarai Senin (18/1/2021).
Kendati demikian, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini memaklumi jika pelayanan tatap wajah dilakukan di kecamatan atau daerah-daerah pinggir di Kukar yang cenderung tidak memiliki sinyal atau blankspot.
Saleh menegaskan, bahwa hal terpenting terkait permasalahan pelayanan pendaftaran online adalah kedisplinan pelaksanaan 3M atau protokol kesehatan. Ia menjelaskan kehadiran vaksin tidak berarti bahwa masyarakat bisa semena-mena.
“Persepsi yang keliru saya pikir adalah kalau sudah vaksin ga perlu pakai masker. Vaksinasi ini bagian dari meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus. Tapi tidak semata-mata mengabaikan protokol kesehatan karena bisa saja yang di vaksin kebal tapi menjadi carrier atau pembawa virus itu ke orang lain,” pungkas mantan ketua DPRD Kukar 2015-2019 tersebut. (mel)