Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus, menyoroti terkait banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat, disahkan, serta di sosialisasikan ke masyarakat, namun sebagian besar dari Perda tersebut masih belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) nya.
Salah satunya seperti Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang saat ini memang belum ada Pergubnya.
Untuk itu, dirinya menginginkan agar Perda tentang pemenuhan hak penyandang Disabilitas harus segera dijadikan Pergub.
“Jika Perda tersebut dijadikan Pergub, maka konsideran pasal per pasal dan bab per bab-nya akan semakin jelas,” ujar Martinus, Senin (17/10/2022).
Dengan demikian, di setiap kabupaten/kota nantinya akan menerbitkan Perda atau Perwali sebagai turunan dari Pergub tersebut.
“Saya mendorong Perda ini untuk bisa dijadikan Pergub. Karena Perda ini juga masuk dalam visi dan misi Gubernur dan Wakilnya terkait penyandang disabilitas,” kata politikus dari fraksi PDI Pejuangan.
Dia mengaku, telah mensosialisasikan Perda tersebut ke seluruh wilayah se-Kaltim dengan harapan agar tujuan dibentuknya Perda dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Harapan saya ini bisa jadi Pergub, sehingga di setiap kabupaten/kota ada turunannya, bisa ada Perwali dan bisa jadi Perda. Sehingga semuanya bisa terpenuhi dan pemerintah wajib untuk menganggarkan itu, dari yang anak- anak sampai dewasa,” pungkas Martinus. (tia/adv/dprdkaltim)