Samarinda – LKBH Permahi mengadu kepada Ombudsman Pusat usai mengetahui Ombudsman Kaltim menutup laporannya mengenai dugaan maladministrasi. Seketaris LKBH Permahi Kaltim Abdul Rahim menilai perbuatan Ombudsman Kaltim telah melanggar aturan.
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- …
- 477
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















