Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah sistem absensi menggunakan tagging location atau penandaan lokasi secara real-time. Teknologi ini memungkinkan pemerintah memantau keberadaan ASN saat bekerja dari rumah, sekaligus memastikan kedisiplinan dan kinerja tetap terjaga.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Dadi Herjuni, mengatakan Pemkot kini telah meninggalkan sistem pelaporan manual dan beralih ke sistem digital yang lebih akurat dan transparan.
“Pengawasan kehadiran ASN dilakukan melalui sistem berbasis lokasi yang terintegrasi secara real-time,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat absensi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur efisiensi selama kebijakan WFH berlangsung.
Beberapa indikator yang dipantau di antaranya potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM), serta efisiensi penggunaan listrik dan pendingin udara di lingkungan kerja ASN.
“Dengan sistem ini, kita bisa melihat dampak kebijakan WFH dari sisi efisiensi sumber daya,” jelasnya.
Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan skema kerja dari rumah. Dadi menegaskan bahwa sejumlah posisi strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Pejabat pimpinan tinggi, administrator, serta jajaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti camat dan lurah, tetap menjalankan tugas secara penuh di kantor.
“Kebijakan ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Sementara itu, sistem digital yang diterapkan memastikan kinerja ASN tetap terpantau dan terukur,” pungkasnya. (adv/diskominfo samarinda)









