Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan pemberdayaan sekitar 60 ribu pelaku usaha perikanan dalam lima tahun ke depan. Program ini menjadi bagian dari upaya mencapai target 100 ribu petani, peternak, dan nelayan produktif melalui pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi sarana dan prasarana produksi.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Fadly, mengatakan pemberdayaan sektor perikanan tidak hanya menyasar nelayan tangkap, tetapi juga pembudidaya ikan serta pelaku pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Menurutnya, target tersebut dibagi selama lima tahun pelaksanaan sehingga sasaran pemberdayaan diperkirakan mencapai hampir 12 ribu pelaku usaha setiap tahun.
“Bahasa nelayan itu istilah umum. Di dinas perikanan, pemberdayaannya mencakup nelayan, pembudidaya ikan, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, program pemberdayaan dirancang untuk meningkatkan kapasitas sekaligus mendukung produktivitas pelaku usaha perikanan. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan, disertai fasilitasi sarana produksi sesuai kebutuhan masing-masing bidang usaha.
Bagi nelayan tangkap, dukungan yang disiapkan meliputi perahu, mesin, alat tangkap, serta perlengkapan penunjang kegiatan melaut.
Sementara itu, pembudidaya ikan dapat memperoleh fasilitasi berupa pakan, bibit ikan, keramba, pupuk, dan obat-obatan untuk mendukung kegiatan budidaya.
Adapun pelaku pengolahan dan pemasaran hasil perikanan didorong meningkatkan nilai tambah produk melalui pengembangan usaha berbahan baku ikan. Produk yang dapat dikembangkan antara lain amplang, kerupuk ikan, dan petis.
“Contohnya bahan yang menjadi olahan seperti amplang, kerupuk ikan, dan petis,” jelasnya.
Fadly menambahkan, pelaksanaan program pemberdayaan juga melibatkan kelompok usaha yang tersebar di berbagai wilayah Kukar. Nelayan tangkap dapat tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), sedangkan pembudidaya ikan bernaung dalam kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).
Kelompok usaha juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Melalui kelompok tersebut, pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Untuk memperluas jangkauan program, DKP Kukar tidak hanya mengandalkan dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pihaknya juga menjajaki dukungan dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang tambahan untuk pelatihan, pendampingan, dan penyediaan sarana produksi bagi pelaku usaha perikanan,” ujarnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Kukar berharap produktivitas dan kapasitas usaha masyarakat di sektor perikanan terus meningkat. Fasilitasi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendorong keberlanjutan sektor perikanan di Kukar. (adv/prokomkukar/ant)












