Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pengelolaan kawasan Taman Tanjong kini resmi diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar). Kawasan yang sebelumnya merupakan proyek infrastruktur ini kini difokuskan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) terpadu untuk masyarakat.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa meskipun pembangunan awal dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, pengelolaan dialihkan karena fungsi utama taman sebagai ruang terbuka hijau.
“Taman Tanjong awalnya dibangun oleh Dinas PU. Namun karena fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, maka kini menjadi tanggung jawab DLHK,” ujarnya, Rabu (16/04/2025).
DLHK Kukar menyatakan siap mengambil alih pengelolaan secara menyeluruh, termasuk koordinasi lintas sektor dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Parkir akan dikoordinasikan dengan Dishub, pengelolaan UMKM dengan Dinas Koperasi dan UMKM, sementara kebersihan tetap di DLHK. Aspek pengamanan juga kami libatkan Satpol PP,” tambahnya.
Untuk menyusun strategi pengelolaan yang terintegrasi, DLHK telah menggelar rapat koordinasi lintas OPD. Tujuannya, memastikan seluruh aspek kawasan tertata dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Meski belum sepenuhnya siap secara teknis, Taman Tanjong sudah dibuka sementara untuk publik selama masa libur lebaran atas arahan pimpinan daerah dan tingginya antusiasme warga.
“Ke depan, kami akan evaluasi lebih lanjut dan menetapkan pengelola di masing-masing sub-area agar pengelolaan lebih jelas dan terarah,” pungkas Slamet. (adv/diskominfokukar/rob)