Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperluas akses pembiayaan bagi koperasi dan badan usaha milik desa (BUMDesa) melalui program Kredit Kukar Idaman Terbaik. Plafon pembiayaan bagi koperasi ditargetkan mencapai Rp1 miliar untuk mendukung pengembangan usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan perluasan sasaran program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah agar akses permodalan tidak hanya dinikmati pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi juga koperasi dan BUMDesa.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Kredit dalam Program Kukar Idaman Terbaik.
“Sekarang itu lebih diperluas lagi jangkauannya, terhadap koperasi maupun badan usaha milik desa,” ujar Reza.
Meski demikian, pemberian kredit tetap melalui proses penilaian kelayakan. Calon penerima perlu menunjukkan kondisi usaha, tujuan penggunaan modal, serta potensi pengembangan kegiatan ekonomi yang dijalankan.
Menurut Reza, perencanaan usaha menjadi salah satu aspek penting sebelum pembiayaan diberikan. Karena itu, pemerintah daerah juga mendorong pendampingan agar calon penerima mampu menyusun rencana bisnis yang realistis dan terukur.
“Modal itu misalnya digunakan untuk meningkatkan usaha yang ada. Jadi perlu dilihat rencana usahanya, titik impasnya kapan, dan kapan usaha tersebut menghasilkan keuntungan,” jelasnya.
Selain melalui Kredit Kukar Idaman Terbaik, koperasi juga memiliki peluang mengakses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi.
Dalam mekanisme tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kukar dapat membantu menilai kesiapan koperasi serta memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, penguatan akses permodalan turut diiringi upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dinas Koperasi dan UKM Kukar terus mendorong pelatihan dan pendampingan agar koperasi maupun UMKM mampu mengelola dana pembiayaan secara bertanggung jawab serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Sementara itu, pembinaan BUMDesa dilaksanakan melalui koordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa.
Reza menilai dukungan permodalan tersebut berpotensi memperluas peran koperasi dan BUMDesa dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Salah satu peluang pengembangannya adalah mendukung penyediaan pupuk bersubsidi, sepanjang memenuhi persyaratan dan mekanisme penyaluran yang berlaku.
Sebelum program kredit disosialisasikan secara lebih luas, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan dan perangkat daerah terkait untuk mematangkan pelaksanaannya.
Melalui perluasan akses pembiayaan yang disertai pendampingan, Pemkab Kukar berharap koperasi, BUMDesa, dan UMKM semakin berkembang, mampu memperluas kegiatan usaha, serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. (adv/prokomkukar/ant)













