Persingkat Mobilitas, Disdukcapil Samarinda Terapkan Pelayanan Online

Samarinda, Kaltimnow.id – Selama pandemi COVID-19 yang telah terjadi pada tahun 2020 lalu hingga saat ini, hampir semua instansi maupun lembaga lainnya menerapkan pelayanan secara online.

Pelayanan online bertujuan agar menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Salah satu instansi yang menerapkannya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda.

Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah mengatakan, pelayanan online sebenarnya telah diterapkan sebelum adanya pendemi, namun masyarakat masih memilih untuk mengurus dokumen secara langsung.

“Ini merupakan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menggunakan layanan secara online, karena situasi pandemi. Dan di tahun 2021 ini, kami evaluasi kepada masyarakat dapat mencetak sendiri file dengan format pdf dan menggunakan jasa antar,” katanya, Jumat (06/8/2021) pagi.

Kemudian, Abdullah juga menjelaskan pihaknya tetap membuka pelayanan seperti hari biasa, namun tetap harus standby, karena file yang dikirim dari masyarakat bisa kapanpun.

“Namanya online kami tetap bekerja, karena berkas itu bisa dikirim dari jam berapapun. Semua ini kami lakukan agar menghindari kerumunan,” jelasnya.

Ia juga berharap bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan online, dapat menyesuaikan. Jika tidak bisa menggunakan layanan tersebut, dapat meminta bantuan kepada anaknya ataupun keluarganya yang mengerti.

“Karena tidak semuanya bisa menggunakan layanan online, terlebih masyarakat yang sudah tua atau tidak mengerti IT. Kami berharap dari keluarga atau anaknya dapat membantu orang tuanya,” harapnya.

Selain itu, Abdullah menuturkan dengan diterapkannya layanan online dapat mempersingkat waktu serta mobilitas masyarakat. Sehingga mereka pun tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Samarinda.

“Disisi lain layanan online ini, dapat mempersingkat mobilitas masyarakat, dari segi waktu juga singkat. Dan ini merupakan salah satu edukasi kepada masyarakat, semoga layanan online tersebut dapat terus berlanjut dan masyarakat juga bisa menggunakan layanan online di instansi terkait,” pungkasnya. (ant)

Bagi masyarakat Samarinda dapat mengakses website Disdukcapil Samarinda : http://disdukcapil.samarindakota.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *