Mojokerto, Kaltimnow.id – Puluhan warga dan petani dari Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi protes terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dan dinilai mengancam sistem irigasi pertanian di wilayah mereka.
Dalam aksi tersebut, warga mendatangi langsung lokasi tambang yang berada di Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Massa kemudian memaksa operator untuk menghentikan aktivitas penggalian dan mengeluarkan ekskavator dari area tambang.
Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto serta kepala desa yang turut mendampingi warga.
Petani khawatir lahan menjadi tandus
Perwakilan warga, Sultoni, menyatakan aktivitas galian C tersebut berpotensi merusak jaringan irigasi yang mengairi lahan pertanian di wilayah Dusun Sumberpandan.
“Galian C ini merusak irigasi Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping. Kalau diteruskan pasti rusak, akhirnya petani Desa Mojotamping semua terdampak tanahnya tandus, tidak bisa ditanami lagi,” terang Sultoni.
Para petani khawatir kerusakan irigasi akan berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan mata pencaharian warga yang sebagian besar bergantung pada sektor tersebut.
Warga pun mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait segera menindak aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan pertanian di wilayah tersebut. (Ant)









