Pj Gubernur Kaltim Mendorong Pemanfaatan Aset Daerah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Samarinda, Kaltimnow.id – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan aset daerah guna mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut, terutama dalam konteks pembangunan Ibukota Negara (IKN).

Meskipun menghadapi kendala dalam mendapatkan data aset dari pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Akmal Malik menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kelancaran pembangunan.

Dalam sebuah acara Silaturahmi Coffee Morning bersama awak media di Pendopo Odah Etam pada Jumat (17/11/2023) lalu, Akmal Malik menekankan bahwa akselerasi pembangunan harus sejalan dengan upaya meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur.

Dia juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan yang baru-baru ini dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk penyegaran dan percepatan pembangunan daerah, termasuk mendukung pembangunan IKN.

Meskipun rotasi jabatan itu sendiri menimbulkan kontroversi, Akmal Malik menegaskan bahwa hal tersebut penting untuk memastikan efisiensi dan kinerja optimal dalam mengelola aset daerah.

“Aset itu tidak tidur, tapi yang tidur itu orangnya. Kuncinya memang ada di aktor, dalam hal ini adalah pegawai ASN yang dituntut harus mampu menjalankan dengan sistem yang baik sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Dalam rotasi jabatan yang dilakukan, termasuk rotasi 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang ikut dilakukan rotasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menata dan memanfaatkan aset daerah secara efektif.

Dalam konteks percepatan pembangunan dan peningkatan ketahanan pangan, langkah-langkah konkret seperti penataan aset yang tepat perlu ditempuh. Ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung IKN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *