Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menelusuri keberadaan serta status hukum aset daerah berupa lahan seluas 12,5 hektare di kawasan Jalan Teluk Bajau. Langkah ini menjadi bagian dari
aset daerah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





