Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 1.448 Butir Ekstasi

Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg dan 1.448 butir ekstasi.

Narkoba tersebut disita dari seorang pria berinisial KH (34), yang di sembunyikan dalam kotak susu dan kemasan makanan ringan.

Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono mengatakan, pelaku ditangkap pada (28/08/2019) pukul 17.20 Wita, saat mengendarai sepeda motor di Jalan D.I Panjaitan Samarinda. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat sabu kurang lebih 1 kg dan 1.448 butir ekstasi.

“Untuk ekstasi di masukan dalam bungkus tango dan sabu di dalam kotak susu,” ungkapnya.

Lanjut Dedi, narkoba ini rencananya akan di edarkan di wilayah Samarinda. Untuk asal narkoba masih dalam proses pengembangan.

Sementara itu, pelaku KH mengaku tidak mengetahui asal barang haram tersebut. Dirinya hanya disuruh mengambil di semak-semak, depan Bandara APT Pranoto Samarinda.

“Saya di janjikan Rp15 juta. Jadi kalau berhasil mengatarnya baru di transfer. Komunikasinya lewat telpon,” kata KH.

Saat ini pelaku KH masih di periksa di ruang sidik Resnarkoba Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. (kmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *