Jakarta, Kaltimnow.id – Polri mengungkap sejumlah pelanggaran serius hingga kasus kematian yang terjadi selama proses pendidikan peserta didik sepanjang tahun 2025.
Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Andi Rian, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Kamis (2/4/2026).
“Sebagai wujud transparansi, kami laporkan peserta didik bermasalah di tahun 2025,” ujarnya.
Di Akademi Kepolisian, tercatat satu peserta didik dikeluarkan akibat perilaku menyimpang, meski tidak dijelaskan secara rinci jenis pelanggaran tersebut.
Sementara itu, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, sebanyak 57 peserta didik dikenai sanksi berupa penurunan nilai mental karena terbukti melakukan manipulasi nilai ujian.
Selain itu, ditemukan pula pelanggaran lain seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik kecurangan saat ujian.
“Empat peserta terindikasi narkoba dan empat peserta menggunakan joki di dalam proses ujian,” ungkap Andi.
Di lingkungan Pusdik Brimob, terdapat peserta didik yang diberhentikan akibat kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.
Selain pelanggaran disiplin, Polri juga mencatat adanya sejumlah kasus kematian peserta didik selama masa pendidikan.
Di Akpol, seorang taruni dilaporkan meninggal dunia akibat heat stroke. Kemudian, dua peserta di Stupa serta satu peserta di Pusdik Sabhara meninggal akibat serangan jantung.
Tidak hanya itu, terdapat pula kasus kematian lain di beberapa lembaga pendidikan Polri.
“Satu personil pada Pusdik Brimob karena asam lambung dan satu personil di SPN Papua karena radang paru-paru dan infeksi HIV,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa seluruh kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri, khususnya dalam aspek pengawasan kesehatan dan proses seleksi peserta didik.
“Ini adalah evaluasi besar bagi pengawasan kesehatan dalam proses seleksi,” tegasnya.
Polri berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendidikan dan pengawasan guna mencegah terulangnya pelanggaran maupun insiden serupa di masa mendatang. (Ant)










