Samarinda, Kaltimnow.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin mengaku belum mendapatkan data terkait laporan realisasi anggaran dari penanganan COVID-19 pada 2020 lalu.
Menurutnya, proses realisasi memang tidak besar, namun terkait jumlah, dia tidak bisa mengutarakan lantaran hingga saat ini belum mengetahuinya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa saya dapatkan. Yang jelas, bagaimana kami mau riview, kalau kami saja tidak pernah mendapatkan laporan detail penanganan,” kata Salehuddin, Selasa (23/03/2021)
Ia mengatakan, dari besaran anggaran Rp538 miliar tersebut, hingga kini tidak diketahui seberapa besar realisasinya. Dirinya menganggap sejauh ini terdapat data yang disembunyikan, dan terkesan tertutup dari pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kaltim.
“Untuk datanya itu saya sudah minta tapi belum diberikan hingga sekarang, bahkan sudah beberapa kali mencoba konfirmasi kepada Pemprov Kaltim. Namun tak kunjung diberikan laporan dari realisasi yang kami minta. Terakhir itu saya liat memang realisasinya rendah, bahkan belum sampai 60 persen,” beber Salehuddin.
Lanjut dia, hal ini menjadi rawan dan patut dipertanyakan mengingat beberapa waktu lalu, ditingkatkan Pemerintah Pusat telah terjadi tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19.
“Karena itu kami dari DPRD Kaltim mewanti-wanti pelaksana di daerah agar tidak terjadi hal yang serupa. Saya tidak mau menduga-duga, tapi karena di pusat terjadi korupsi, maka bisa saja di daerah melakukan hal yang sama. Sehingga harus mewaspadai dengan lakukan pengawasan dengan baik,” paparnya.
Penulis: Chintia