Siti Rizky Amalia Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Desa Sekerat Kutim

Kutai Timur, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Siti Rizky Amalia kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), pada Jumat (24/06/2022). Kali ini sosialisasi perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digelar di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Siti Rizky Amalia menjelaskan, regulasi tentang ketahan keluarga ini sangat penting dalam menciptakan kesejahteraan keluarga. Pasalnya, sejahteranya suatu keluarga dimulai dari adanya aturan yang mengikat bagaimana seharusnya pembangunan ketahanan keluarga.

“Dengan adanya perda ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteran keluarga dikalangan masyarakat Kaltim, khususnya di Desa Sekerat ini,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa.

“Pembangunan bangsa diawali dari pembangunan keluarga. Kalau negara kita mau hebat, maka ketahanan keluarga berperan penting,” kata Rizky.

Dalam perda tersebut dikatakan dia, pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, dan berkesinambungan pemerintah daerah maupun masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin.

“Sebagai unit sosial terkecil di tengah masyarakat, keluarga perlu dibina dengan baik. Karena keluarga akan berpengaruh terhadap masyarakat, negara hingga peradaban,” beber Politisi PPP ini.

Meskipun perda ini terbilang baru, Ia berharap regulasi ini mampu memberikan jawaban terhadap kondisi masyarakat yang menghadapi masalah yang ada dalam lingkup keluarga dan rumah tangga. Karena dimulai dari keluarga ini lah, tujuan dan arah kesejahteraan keluarga akan ditentukan.

“Karena jika dalam lingkup keluarga kita itu baik, harmonis, maka diyakini akan mampu mewujudkan masyarakat yang baik dan sejahtera,” ujar Rizky.

Menurut dia, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga guna membantu mewujudkan pembangunan daerah kearah yang lebih baik.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap perda ini dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan juga siswa siswi sekolah agar kelak mereka menghadapi kehidupan rumah tangga sehingga mampu mengatasi problematika dalam mengarungi rumah tangga,” pungkasnya. (adv/bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *