Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait dasar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta
kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- …
- 14
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.