Samarinda – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKBH Permahi) menilai penegak hukum di wilayah Samarinda terkesan lamban menangani laporan masyarakat. Sekertaris LKBH Permahi Abdul Rahim mengatakan,
laporan warga
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.