Samarinda – LKBH Permahi mengadu kepada Ombudsman Pusat usai mengetahui Ombudsman Kaltim menutup laporannya mengenai dugaan maladministrasi. Seketaris LKBH Permahi Kaltim Abdul Rahim menilai perbuatan Ombudsman Kaltim telah melanggar aturan.
lkbh permahi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.