Jakarta, Kaltimnow.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025
pejabat BGN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



