Kukar, Kaltimnow.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku yang masih berumur 18 tahun, tega melakukan penyekapan kepada korban di
tenggarong
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













