Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Muhammad Idris mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun kunjungan tersebut, di sampaikan untuk menginventarisasi perda
uu ciptaker
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.