Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Edi Damansyah – Rendi Solihin menempati janji kampanye pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dimana pemerintahan yang mereka pimpin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah merencanakan penyaluran anggaran sebesar Rp50 juta setiap RT pada tahun depan (2022).
Adapun tujuan dari penganggaran tersebut, untuk menguatkan keuangan di desa-desa yang tersebar di wilayah Kukar. Akan tetapi, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk program.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat yang mewakili Bupati Kukar dalam sidang Paripurna DPRD Kukar, pada Senin (08/11/2021) kemarin.
“Bukan dana cash (langsung) melainkan bentuk program. Jadi nanti masuk sebagai pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa),” katanya kepada Kaltimnow.id, Selasa (9/11) siang.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Taufik ini menjelaskan, setiap RT memiliki programnya masing-masing sehingga APB Desa itulah yang akan disalurkan. Untuk itu, setiap RT maupun pengurus sudah memiliki program atau ide-ide dalam memajukan lingkungannya.
“Kembali lagi ke ketua RT-nya masing-masing, kegiatannya seperti apa dan menyesuaikan dengan anggaran dari APB Desa itu,” jelasnya.
Di Kukar sendiri, ada sekitar 21 desa memiliki status desa tertinggal. Menurut Taufik, pemerintah segera menurunkan sejumlah tenaga pendamping profesional untuk membantu dan memberikan kontribusi nyata pada pembangunan di desa-desa.
Sebelumnya, Pemkab Kukar juga telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD).
“Diharapkan akan memiliki dampak yang bagi bagi desa-desa dan mempercepat menuju desa mandiri,” ujarnya.
Menurut data Indeks Desa Membangun (IDM), desa-desa di Kukar pada 2020 menunjukkan sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, yang pada 2019 masih terdapat tiga desa.
Selain itu, telah terjadi peningkatan untuk masing-masing status Desa. Mulai dari status Desa Berkembang meningkat menjadi 113 desa, yang pada tahun sebelumnya berjumlah 100 desa. Status Desa Mandiri meningkat menjadi 12 desa dari tahun sebelumnya yang berjumlah empat desa. (adv diskominfo/ant)