Tinjau Pembangunan Jalan di KM 38 Simpang Samboja, Samsun: Banyak Jalan Umum Digunakan Jalan Tambang

Samarinda, Kaltimnow.id – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur meninjau realisasi pembangunan jalan di kilometer (KM) 38, simpang Samboja, pada Rabu (21/04/2021).

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang juga ikut melakukan oeninjauan mengatakan bahwa banyak jalan umum yang digunakan untuk jalan tambang. Padahal menurutnya sudah sangat jelas ada peraturan daerahnya.

“Jelas peraturan daerahnya sudah ada, bahwa jalan umum tidak boleh jadi jalan tambang, meskipun ada kita liat tadi bersama pansus LKPJ banyak jalan umum dialihkan untuk jalan tambang, ini sangat tidak elok dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Samsun.

Lanjutnya, jalan tidak akan tahan lama karena kapasitas jalan hanya berkisar 8 ton, namun dilalui muatan yang beratnya 10 hingga 20 ton.

“Ya tidak akan tahan lama karena kapasitasnya pasti over, tidak lama akan jebol lagi,” papar Samsun.

Sementara itu, wakil ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub mengungkapkan, pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran dilapangan sesuai atau tidak akan di kroscek.

“Banyak temuan yang kita temukan terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Contoh yang ini salah satunya, mestinya drainase ini nyambung tetapi karna ada aktivitas tambang ilegal jadi seperti ini,” ungkap Rusman.

Lanjutnya, persoalan yang sama terjadi di kawasan Sanga-sanga ke Dondang, dimana ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi.

“Kalau begini kan nama pemerintah tidak ada wibawanya yang kena dampaknya rakyat. Seperti ini, sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan begitu aja, sangat tidak bertanggung jawab yang seperti ini mesti ditindak,” tegas Rusman.

Dia berharap, jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karna jalan umum ini untuk publik bukan jalan tambang ilegal.

Tambahnya, akan memanggil dinas terkait terutama SDM, dan DPRD untuk mencoba bersurat ke Kapolda agar dapat ditindak lanjuti.

“Karena ini untuk publik kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karna ada pelakunya jadi apa susahnya. Tapi kok lolos-lolos aja itu yang kita tidak habis pikir,” pungkasnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *