Walikota Samarinda Izinkan Pasar Tradisional dan Kafe Beroperasi Selama Pandemi, Ini Syaratnya

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda mengizinkan seluruh pasar tradisional dan kafe beroperasi selama masa pandemi Covid-19. Namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai prosedur standar.

“Di pasar tradisional, dan seluruh cafe silahkan semua buka, tetapi ketat pelaksanaan protokol kesehatannya,” kata Walikota Samarinda Andi Harun, usai rapat program penanggulangan Covid-19 dan penganggarannya, di kantonya, Senin (01/03/2021) pagi.

Ia menegaskan, akan dilakukan penertiban bahkan sanksi jika ada pasar tradisional dan kafe yang melanggar protokol kesehatan.

“Ada operasi penegakan hukum untuk kepatuhan pelaksanaan prokes nanti,” papar Andi Harun.

Dalam waktu dekat, lanjut Andi Harun akan melakukan rapat dengan satgas Covid-19, untuk penanganan Covid-19 di Samarinda.

“Saya minta sabar 1-2 hari ini, besok (Selasa) akan rapat dengan satgas, bahwa ada peningkatan intensitas penanganan Covid-19 di Samarinda, diantaranya program kepatuhan dan ketaatan melaksanakan 3M,” jelasnya.

Andi Harun mengatakan, sudah memberikan arahan kepada seluruh OPD untuk bergerak cepat dan membuat rencana aksi terukur.

“Kami ingin semua terukur supaya masyarakat bisa merasakan pembangunan kita yang berdampak positif bagi mereka,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *