Wamen LH Cek Dapur MBG Samarinda, Pastikan Limbah Diolah Sebelum Dibuang

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meninjau langsung pengelolaan air limbah di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Pagi, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (14/09/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menerapkan pengelolaan limbah sesuai ketentuan lingkungan.

Dalam kunjungannya, Diaz mengecek keberadaan dan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk sistem grease trap serta proses pengendapan sebelum air limbah dialirkan ke lingkungan.

“Setiap saya keluar kota, saya menyempatkan diri untuk melihat program prioritas Presiden, khususnya SPPG seperti di Halim, Bandung, Labuan Bajo, Solo. Kami selalu mendukung, salah satunya dengan meninjau pengelolaan air limbahnya,” ujar Diaz.

Menurut dia, IPAL di SPPG Pasar Pagi telah terpasang dan berfungsi dengan baik. Meski demikian, pengelola diminta rutin melakukan pengujian terhadap baku mutu air limbah.

“Saya lihat di sini IPAL sudah terpasang dengan baik dan kami imbau untuk menguji baku mutunya setiap tiga bulan sekali. Saya yakin akan lolos baku mutunya,” katanya.

KLH/BPLH menegaskan pengawasan lingkungan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG yang dijalankan secara nasional.

Untuk memperkuat pengelolaan lingkungan di dapur SPPG, KLH/BPLH telah menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah yang dihasilkan SPPG.

Ketentuan itu juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung implementasi Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik pada Program Makan Bergizi Gratis.

Melalui regulasi tersebut, pengelola SPPG memiliki pedoman teknis dalam mengolah air limbah dan sampah agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Diaz menilai SPPG Pasar Pagi dapat menjadi salah satu contoh penerapan pengelolaan lingkungan dalam operasional dapur MBG.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, dari pengelola SPPG sampai Dinas Lingkungan Hidup, yang telah ikut melaksanakan implementasi dari Kepmen. Di sini sudah ada IPAL, pengelolaan dengan grease trap sudah ada, dan terdapat beberapa endapan juga sebelum nanti dibuang ke lingkungan,” jelasnya.

Selain air limbah, Diaz juga meninjau pengelolaan sampah domestik yang dihasilkan dari aktivitas dapur MBG. Sampah organik dan anorganik telah dipilah, sementara sebagian sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Menurut Diaz, volume sampah organik yang dihasilkan relatif kecil dibandingkan dengan total produksi makanan.

“Tadi kita lihat, pengelolaan sampahnya juga sudah baik di SPPG Pasar Pagi. Pengelolaan sampahnya sudah terpilah dan sampah organiknya juga tidak terlalu banyak, hanya 15 kilogram per hari dari total produksi MBG sekitar 600 kilogram,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed