Jakarta, Kaltimnow.id – Aksi Kamisan memasuki episode ke-900 pada Kamis (05/03). Artinya, sudah 900 kali para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berdiri di depan Istana Negara, mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam, menanti kejelasan nasib serta keadilan dari negara.
Lahir dari Luka Pelanggaran HAM Berat
Aksi ini pertama kali digelar pada 2007, dipelopori keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, terutama yang terjadi pada era Orde Baru. Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus seperti penghilangan paksa aktivis 1997–1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, serta berbagai peristiwa lain yang hingga kini belum tuntas secara hukum.
Sejak awal, Aksi Kamisan konsisten digelar setiap hari Kamis di depan Istana Negara, Jakarta. Tanpa orasi berapi-api, aksi ini justru dikenal dengan pendekatan diam—simbol duka sekaligus keteguhan.
Isu Meluas, Dari Masa Lalu hingga Kekinian
Seiring waktu, Aksi Kamisan tak lagi hanya berbicara soal pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia berkembang menjadi ruang solidaritas untuk berbagai isu ketidakadilan yang terjadi saat ini—mulai dari kekerasan aparat, konflik agraria, hingga pembungkaman kebebasan berekspresi.
Kehadirannya menjadi pengingat bahwa agenda penuntasan HAM bukan sekadar warisan sejarah, melainkan persoalan yang terus hidup dan relevan.
Dua Kali Bertemu Presiden dalam 19 Tahun
Dalam rentang hampir dua dekade, peserta Aksi Kamisan tercatat hanya dua kali bertemu presiden. Pertemuan pertama terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dan yang kedua pada era Joko Widodo.
Namun, bagi para korban, pertemuan itu belum berujung pada penyelesaian hukum yang konkret. Sejumlah kasus masih berada di tahap penyelidikan atau terkendala tarik ulur antara lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Mengapa Keadilan Belum Datang?
Ada sejumlah faktor yang kerap disebut menjadi hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia:
Proses hukum yang berlarut-larut – Berkas perkara bolak-balik antara lembaga penyelidik dan penyidik tanpa kepastian.
Minimnya kemauan politik (political will) – Penyelesaian HAM berat kerap bersinggungan dengan aktor-aktor kuat di masa lalu.
Pendekatan non-yudisial yang diperdebatkan – Upaya penyelesaian melalui mekanisme di luar pengadilan dinilai sebagian korban belum menjawab tuntutan keadilan substantif.
Perubahan prioritas politik nasional – Isu HAM sering kalah oleh agenda politik dan ekonomi yang dianggap lebih mendesak.
Meski demikian, konsistensi 900 kali aksi menunjukkan bahwa memori kolektif para korban tidak surut. Aksi Kamisan menjadi simbol ketekunan sipil dalam mengingatkan negara bahwa luka masa lalu belum benar-benar sembuh.
Simbol Perlawanan yang Bertahan
Di tengah pergantian pemerintahan dan dinamika politik nasional, Aksi Kamisan tetap hadir setiap pekan. Payung hitam yang dibentangkan bukan hanya simbol duka, tetapi juga keteguhan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah aksi ini akan terus berjalan, melainkan kapan negara benar-benar menjawab tuntutan keadilan yang telah disuarakan selama 19 tahun. (Ant)











